Universitas Samudra Langsa berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tanggal 13 Mei 2013 melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2013 yang ditanda tangani oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Penegrian UNSAM diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 4 Juni 2013.

Perubahan status tersebut mendorong UNSAM untuk membuka program studi baru khususnya Jurusan MIPA, salah satunya Program Studi Kimia yang berada di bawah Fakultas Teknik. Prodi Kimia Fakultas Teknik Universitas Samudra didirikan melalui SK pendirian nomor 361/E/O/2014 dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi tanggal 27 Agustus 2014. Pada tahun akademik 2015/2016 Prodi Kimia menerima mahasiswa angkatan pertama dan perkuliahan perdana dimulai bulan September 2015.